WhatsApp Icon
BAZNAS Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sembako kepada Fakir Miskin di Kampung Bu

Lampung Tengah, 29 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah kembali menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat fakir miskin sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan.

 

Penyaluran bantuan dilaksanakan di RT 18/RW 06 Dusun VI, Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Sampe Winandi, Wakil Ketua Bidang IV BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, kepada empat warga penerima manfaat, yaitu:

 

1. Bapak Bisri

2. Ibu Ngatun

3. Ibu Nani

4. Ibu Selamet

 

Paket bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok, di antaranya beras, telur, minyak goreng, gula, dan bahan pangan lainnya yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat.

 

Dalam kesempatan tersebut, **Sampe Winandi** menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah dalam mengoptimalkan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Melalui program pendistribusian ini, BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah berupaya menghadirkan kepedulian dan meringankan beban saudara-saudara kita yang tergolong fakir miskin. Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi para penerima,"* ujar Sampe Winandi.

 

BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan umat.

 

"BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah – Amanah, Transparan, dan Profesional dalam Melayani Umat.

 

30/07/2026 | Kontributor: Sw
BAZNAS Lampung Tengah Terima Surat Permohonan Pembentukan UPZ KUA Kecamatan Bandar Surabaya

**

 

**Lampung Tengah** – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan dari perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Surabaya dalam rangka penyerahan berkas permohonan pembentukan **Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Kecamatan Bandar Surabaya**, yang dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah.

 

Berkas permohonan diserahkan secara langsung kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah beserta jajaran sebagai langkah awal penguatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan KUA Kecamatan Bandar Surabaya.

 

Pembentukan UPZ KUA ini diharapkan menjadi sarana strategis untuk meningkatkan penghimpunan serta pengelolaan dana ZIS secara lebih optimal, profesional, transparan, dan akuntabel. Kehadiran UPZ juga diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan zakat sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan UPZ di lingkungan KUA sebagai bagian dari penguatan ekosistem perzakatan di daerah.

 

Dengan semangat kolaborasi antara BAZNAS dan Kementerian Agama, diharapkan **UPZ KUA Kecamatan Bandar Surabaya** mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.

 

*"Kami optimistis pembentukan UPZ KUA Kecamatan Bandar Surabaya akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan penghimpunan ZIS di Kabupaten Lampung Tengah, sekaligus memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat,"* demikian harapan yang disampaikan dalam kesempatan tersebut.

 

Semoga ikhtiar ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang semakin amanah, profesional, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

 

28/07/2026 | Kontributor: Sw
BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah Perkuat Sinergi Nasional, Hadirkan Inovasi Program Zakat untuk Masyarakat

 

 

Lampung Tengah – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah terus memperkuat peran sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, akuntabel, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja dan studi tiru ke BAZNAS RI, BAZNAS Kota Tangerang, dan BAZNAS Kota Tangerang Selatan pada 21–22 Juli 2026.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas tata kelola zakat, serta pengembangan inovasi program pendistribusian dan pemberdayaan mustahik yang berorientasi pada keberlanjutan.

 

Delegasi BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah terdiri atas Amir Faisal Sanzaya selaku Pimpinan Bidang Pendistribusian, Firmanto selaku Pimpinan Bidang Pengumpulan, dan Ismail selaku Pimpinan Bidang Keuangan.

 

Dalam kunjungan ke BAZNAS RI, rombongan diterima langsung oleh Direktur Pendistribusian BAZNAS RI, Ahmad Fikri, beserta jajaran, di antaranya Kepala Divisi Penanganan Fakir Miskin Rojudin, Kepala Divisi Siaga Dhuafa Penanganan Gharimin, Riqab, dan Ibnu Sabil Iqbal, serta Koordinator Layanan Mustahik Mutia.

 

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan membahas berbagai program unggulan BAZNAS RI yang telah terbukti memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Diskusi difokuskan pada penguatan sistem pendistribusian zakat, peningkatan kualitas layanan mustahik, serta pengembangan program pemberdayaan ekonomi yang dapat diadaptasi sesuai karakteristik dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.

 

Selain berdiskusi di tingkat nasional, rombongan juga melaksanakan studi tiru ke BAZNAS Kota Tangerang dan BAZNAS Kota Tangerang Selatan. Dari kedua daerah tersebut, BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan program, tata kelola kelembagaan, digitalisasi layanan, serta pola kolaborasi dengan dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan.

 

Sinergi antara BAZNAS dan sektor swasta menjadi salah satu fokus pembelajaran karena dinilai mampu memperkuat penghimpunan zakat sekaligus memperluas cakupan program pemberdayaan ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan secara berkelanjutan.

 

Pimpinan Bidang Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Amir Faisal Sanzaya, menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan inovasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Lampung Tengah.

 

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Lampung Tengah memperoleh manfaat maksimal dari berbagai program unggulan yang telah dikembangkan BAZNAS RI. Karena itu, kami hadir untuk belajar, berdiskusi, dan membangun sinergi agar program-program tersebut dapat diimplementasikan sesuai kebutuhan daerah," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Amir menyampaikan bahwa hasil kunjungan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui penyusunan program yang selaras dengan kebijakan BAZNAS RI serta disesuaikan dengan kondisi sosial dan potensi daerah.

 

"Kami optimistis berbagai inovasi yang diperoleh melalui kunjungan ini akan memperkuat kualitas pelayanan kepada mustahik sekaligus meningkatkan efektivitas pendayagunaan zakat. Harapannya, manfaat zakat dapat dirasakan semakin luas oleh masyarakat, khususnya fakir miskin dan kelompok mustahik di Kabupaten Lampung Tengah," tambahnya.

 

Melalui penguatan sinergi dengan BAZNAS RI dan BAZNAS daerah yang telah berhasil mengembangkan berbagai inovasi, BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.

 

Ke depan, BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah optimistis mampu menghadirkan program-program yang lebih inovatif, adaptif, dan berkelanjutan sehingga zakat tidak hanya menjadi instrumen bantuan sosial, tetapi juga menjadi pilar pemberdayaan umat yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan, kemandirian ekonomi, serta pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lampung Tengah.

22/07/2026 | Kontributor: S. W
BAZNAS KABUPATEN LAMPUNG TENGAH SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN UNTUK PMI BERMASALAH DI KAMBOJA

 

Lampung Tengah, Selasa, 21 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui penyaluran bantuan kemanusiaan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami permasalahan di Kamboja.

Bantuan sebesar Rp8.000.000 diserahkan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Dra. Hj. Nurhayati, kepada orang tua PMI atas nama Anggie Maulia Putra sebagai bentuk dukungan untuk membantu proses penanganan dan pemulangan yang bersangkutan.

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Tengah, Camat Seputih Raman, serta Kepala Kampung Rukti Harjo, sebagai wujud sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan serta kepedulian kepada warga Lampung Tengah yang menghadapi musibah di luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Dra. Hj. Nurhayati, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzaki yang dipercayakan kepada BAZNAS untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam kondisi darurat dan kemanusiaan.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga serta menjadi ikhtiar bersama dalam membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi saudara kita. BAZNAS akan terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, dan tepat sasaran," ujarnya.

BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan berbagai program kemanusiaan, sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

21/07/2026 | Kontributor: S. W
BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah Salurkan Bantuan Program Ekonomi Duafa Berupa Bibit Kambing Senilai Rp36 Juta

 

 

Lampung Tengah, 19 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui Program Ekonomi Duafa. Pada Minggu (19/7/2026), BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah menyalurkan bantuan bibit kambing senilai Rp36.000.000 untuk mendukung program budidaya ternak kambing bagi para mustahik yang berada di bawah binaan PAC Muslimat NU Seputih Banyak.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Kampung Siswo Binangun, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah ini merupakan salah satu upaya pemberdayaan ekonomi berbasis zakat produktif agar para penerima manfaat dapat memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.

 

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Sampe Winandi, dan disaksikan oleh Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Lampung Tengah, Dra. Hj. Nur Hayati, beserta jajaran pengurus Muslimat NU, tokoh masyarakat, dan para penerima manfaat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sampe Winandi menyampaikan bahwa program budidaya ternak kambing merupakan bagian dari pendayagunaan dana zakat secara produktif yang diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik.

 

> "BAZNAS tidak hanya memberikan bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi melalui usaha produktif. Semoga bantuan bibit kambing ini dapat berkembang, memberikan manfaat jangka panjang, dan menjadi jalan bagi para mustahik untuk meningkatkan taraf hidupnya," ujarnya.

 

 

 

Sementara itu, Ketua PC Muslimat NU Lampung Tengah, Dra. Hj. Nur Hayati, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah dengan Muslimat NU dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat. Ia berharap para penerima manfaat dapat memelihara dan mengembangkan ternak dengan baik sehingga program ini memberikan hasil yang optimal.

 

Melalui Program Ekonomi Duafa, BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya menghadirkan berbagai program pemberdayaan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga zakat dapat memberikan dampak nyata dalam mewujudkan mustahik yang mandiri dan berdaya.

19/07/2026 | Kontributor: S. W

Berita Terbaru

BAZNAS Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sembako kepada Fakir Miskin di Kampung Bu
BAZNAS Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sembako kepada Fakir Miskin di Kampung Bu
Lampung Tengah, 29 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah kembali menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat fakir miskin sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan. Penyaluran bantuan dilaksanakan di RT 18/RW 06 Dusun VI, Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Sampe Winandi, Wakil Ketua Bidang IV BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, kepada empat warga penerima manfaat, yaitu: 1. Bapak Bisri 2. Ibu Ngatun 3. Ibu Nani 4. Ibu Selamet Paket bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok, di antaranya beras, telur, minyak goreng, gula, dan bahan pangan lainnya yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat. Dalam kesempatan tersebut, **Sampe Winandi** menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah dalam mengoptimalkan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui program pendistribusian ini, BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah berupaya menghadirkan kepedulian dan meringankan beban saudara-saudara kita yang tergolong fakir miskin. Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi para penerima,"* ujar Sampe Winandi. BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan umat. "BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah – Amanah, Transparan, dan Profesional dalam Melayani Umat.
BERITA30/07/2026 | Sw
BAZNAS Lampung Tengah Terima Surat Permohonan Pembentukan UPZ KUA Kecamatan Bandar Surabaya
BAZNAS Lampung Tengah Terima Surat Permohonan Pembentukan UPZ KUA Kecamatan Bandar Surabaya
** **Lampung Tengah** – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan dari perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Surabaya dalam rangka penyerahan berkas permohonan pembentukan **Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Kecamatan Bandar Surabaya**, yang dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah. Berkas permohonan diserahkan secara langsung kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah beserta jajaran sebagai langkah awal penguatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan KUA Kecamatan Bandar Surabaya. Pembentukan UPZ KUA ini diharapkan menjadi sarana strategis untuk meningkatkan penghimpunan serta pengelolaan dana ZIS secara lebih optimal, profesional, transparan, dan akuntabel. Kehadiran UPZ juga diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan zakat sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan UPZ di lingkungan KUA sebagai bagian dari penguatan ekosistem perzakatan di daerah. Dengan semangat kolaborasi antara BAZNAS dan Kementerian Agama, diharapkan **UPZ KUA Kecamatan Bandar Surabaya** mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. *"Kami optimistis pembentukan UPZ KUA Kecamatan Bandar Surabaya akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan penghimpunan ZIS di Kabupaten Lampung Tengah, sekaligus memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat,"* demikian harapan yang disampaikan dalam kesempatan tersebut. Semoga ikhtiar ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang semakin amanah, profesional, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
BERITA28/07/2026 | Sw
BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah Perkuat Sinergi Nasional, Hadirkan Inovasi Program Zakat untuk Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah Perkuat Sinergi Nasional, Hadirkan Inovasi Program Zakat untuk Masyarakat
Lampung Tengah – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah terus memperkuat peran sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, akuntabel, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja dan studi tiru ke BAZNAS RI, BAZNAS Kota Tangerang, dan BAZNAS Kota Tangerang Selatan pada 21–22 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas tata kelola zakat, serta pengembangan inovasi program pendistribusian dan pemberdayaan mustahik yang berorientasi pada keberlanjutan. Delegasi BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah terdiri atas Amir Faisal Sanzaya selaku Pimpinan Bidang Pendistribusian, Firmanto selaku Pimpinan Bidang Pengumpulan, dan Ismail selaku Pimpinan Bidang Keuangan. Dalam kunjungan ke BAZNAS RI, rombongan diterima langsung oleh Direktur Pendistribusian BAZNAS RI, Ahmad Fikri, beserta jajaran, di antaranya Kepala Divisi Penanganan Fakir Miskin Rojudin, Kepala Divisi Siaga Dhuafa Penanganan Gharimin, Riqab, dan Ibnu Sabil Iqbal, serta Koordinator Layanan Mustahik Mutia. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan membahas berbagai program unggulan BAZNAS RI yang telah terbukti memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Diskusi difokuskan pada penguatan sistem pendistribusian zakat, peningkatan kualitas layanan mustahik, serta pengembangan program pemberdayaan ekonomi yang dapat diadaptasi sesuai karakteristik dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah. Selain berdiskusi di tingkat nasional, rombongan juga melaksanakan studi tiru ke BAZNAS Kota Tangerang dan BAZNAS Kota Tangerang Selatan. Dari kedua daerah tersebut, BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan program, tata kelola kelembagaan, digitalisasi layanan, serta pola kolaborasi dengan dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi antara BAZNAS dan sektor swasta menjadi salah satu fokus pembelajaran karena dinilai mampu memperkuat penghimpunan zakat sekaligus memperluas cakupan program pemberdayaan ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan secara berkelanjutan. Pimpinan Bidang Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Amir Faisal Sanzaya, menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan inovasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Lampung Tengah. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Lampung Tengah memperoleh manfaat maksimal dari berbagai program unggulan yang telah dikembangkan BAZNAS RI. Karena itu, kami hadir untuk belajar, berdiskusi, dan membangun sinergi agar program-program tersebut dapat diimplementasikan sesuai kebutuhan daerah," ujarnya. Lebih lanjut, Amir menyampaikan bahwa hasil kunjungan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui penyusunan program yang selaras dengan kebijakan BAZNAS RI serta disesuaikan dengan kondisi sosial dan potensi daerah. "Kami optimistis berbagai inovasi yang diperoleh melalui kunjungan ini akan memperkuat kualitas pelayanan kepada mustahik sekaligus meningkatkan efektivitas pendayagunaan zakat. Harapannya, manfaat zakat dapat dirasakan semakin luas oleh masyarakat, khususnya fakir miskin dan kelompok mustahik di Kabupaten Lampung Tengah," tambahnya. Melalui penguatan sinergi dengan BAZNAS RI dan BAZNAS daerah yang telah berhasil mengembangkan berbagai inovasi, BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Ke depan, BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah optimistis mampu menghadirkan program-program yang lebih inovatif, adaptif, dan berkelanjutan sehingga zakat tidak hanya menjadi instrumen bantuan sosial, tetapi juga menjadi pilar pemberdayaan umat yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan, kemandirian ekonomi, serta pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lampung Tengah.
BERITA22/07/2026 | S. W
BAZNAS KABUPATEN LAMPUNG TENGAH SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN UNTUK PMI BERMASALAH DI KAMBOJA
BAZNAS KABUPATEN LAMPUNG TENGAH SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN UNTUK PMI BERMASALAH DI KAMBOJA
Lampung Tengah, Selasa, 21 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui penyaluran bantuan kemanusiaan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami permasalahan di Kamboja. Bantuan sebesar Rp8.000.000 diserahkan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Dra. Hj. Nurhayati, kepada orang tua PMI atas nama Anggie Maulia Putra sebagai bentuk dukungan untuk membantu proses penanganan dan pemulangan yang bersangkutan. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Tengah, Camat Seputih Raman, serta Kepala Kampung Rukti Harjo, sebagai wujud sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan serta kepedulian kepada warga Lampung Tengah yang menghadapi musibah di luar negeri. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Dra. Hj. Nurhayati, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzaki yang dipercayakan kepada BAZNAS untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam kondisi darurat dan kemanusiaan. "Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga serta menjadi ikhtiar bersama dalam membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi saudara kita. BAZNAS akan terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, dan tepat sasaran," ujarnya. BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan berbagai program kemanusiaan, sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BERITA21/07/2026 | S. W
BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah Salurkan Bantuan Program Ekonomi Duafa Berupa Bibit Kambing Senilai Rp36 Juta
BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah Salurkan Bantuan Program Ekonomi Duafa Berupa Bibit Kambing Senilai Rp36 Juta
Lampung Tengah, 19 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui Program Ekonomi Duafa. Pada Minggu (19/7/2026), BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah menyalurkan bantuan bibit kambing senilai Rp36.000.000 untuk mendukung program budidaya ternak kambing bagi para mustahik yang berada di bawah binaan PAC Muslimat NU Seputih Banyak. Kegiatan yang dilaksanakan di Kampung Siswo Binangun, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah ini merupakan salah satu upaya pemberdayaan ekonomi berbasis zakat produktif agar para penerima manfaat dapat memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Sampe Winandi, dan disaksikan oleh Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Lampung Tengah, Dra. Hj. Nur Hayati, beserta jajaran pengurus Muslimat NU, tokoh masyarakat, dan para penerima manfaat. Dalam kesempatan tersebut, Sampe Winandi menyampaikan bahwa program budidaya ternak kambing merupakan bagian dari pendayagunaan dana zakat secara produktif yang diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik. > "BAZNAS tidak hanya memberikan bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi melalui usaha produktif. Semoga bantuan bibit kambing ini dapat berkembang, memberikan manfaat jangka panjang, dan menjadi jalan bagi para mustahik untuk meningkatkan taraf hidupnya," ujarnya. Sementara itu, Ketua PC Muslimat NU Lampung Tengah, Dra. Hj. Nur Hayati, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah dengan Muslimat NU dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat. Ia berharap para penerima manfaat dapat memelihara dan mengembangkan ternak dengan baik sehingga program ini memberikan hasil yang optimal. Melalui Program Ekonomi Duafa, BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya menghadirkan berbagai program pemberdayaan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga zakat dapat memberikan dampak nyata dalam mewujudkan mustahik yang mandiri dan berdaya.
BERITA19/07/2026 | S. W
RAPAT KOORDINASI BAZNAS PROVINSI LAMPUNG BERSAMA BAZNAS KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI LAMPUNG
RAPAT KOORDINASI BAZNAS PROVINSI LAMPUNG BERSAMA BAZNAS KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI LAMPUNG
Bandar Lampung, 16 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama Ketua BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Emersia Hotel, Bandar Lampung. Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Kegiatan dibuka oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., yang menekankan pentingnya kolaborasi antar BAZNAS Kabupaten/Kota dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat serta memperluas manfaat bagi mustahik melalui program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Rapat koordinasi dihadiri oleh para Ketua dan Komisioner BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, termasuk perwakilan dari BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, yang turut berpartisipasi aktif dalam pembahasan strategi peningkatan penghimpunan dan pendistribusian zakat. Berbagai agenda strategis dibahas dalam forum ini, di antaranya evaluasi capaian program semester pertama tahun 2026, penguatan tata kelola kelembagaan, digitalisasi layanan zakat, peningkatan penghimpunan ZIS, serta pengembangan program pemberdayaan ekonomi umat. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terjalin komitmen yang semakin kuat antara BAZNAS Provinsi Lampung dan BAZNAS Kabupaten/Kota dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang aman syar'i, aman regulasi, aman NKRI, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. "Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, BAZNAS siap menjadi lembaga pengelola zakat yang profesional, terpercaya, dan mampu meningkatkan kesejahteraan umat di Provinsi Lampung." Humas BAZNAS Lampung Tengah
BERITA16/07/2026 | S.w
BAZNAS KABUPATEN LAMPUNG TENGAH SALURKAN BANTUAN PEMBUATAN WC DAN PAKET SEMBAKO KEPADA WARGA GUNUNG SUGIH RAYA
BAZNAS KABUPATEN LAMPUNG TENGAH SALURKAN BANTUAN PEMBUATAN WC DAN PAKET SEMBAKO KEPADA WARGA GUNUNG SUGIH RAYA
Gunung Sugih, 16 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Bapak Jumadi, warga Lingkungan 2 RT 04 RW 02, Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, berupa bantuan pembuatan WC (sanitasi layak) serta paket sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Firmanto, S.Hut. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Ketua RT setempat serta perwakilan Puskesmas Gunung Sugih, Bapak Sungadiri, sebagai bentuk sinergi antara BAZNAS, pemerintah lingkungan, dan tenaga kesehatan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Bantuan pembangunan WC diberikan sebagai upaya meningkatkan akses sanitasi yang layak sehingga dapat mendukung pola hidup bersih dan sehat bagi keluarga penerima manfaat. Sementara itu, bantuan paket sembako diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok keluarga. Dalam kesempatan tersebut, Firmanto, S.Hut. menyampaikan bahwa BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah terus berkomitmen menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara tepat sasaran melalui berbagai program kemanusiaan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan. > "Bantuan ini merupakan amanah dari para muzaki yang dipercayakan kepada BAZNAS untuk disalurkan kepada mustahik yang berhak menerimanya. Semoga bantuan pembangunan WC dan paket sembako ini dapat memberikan manfaat, meningkatkan kualitas kesehatan keluarga, serta menjadi keberkahan bagi semua pihak," ujarnya. Bapak Jumadi beserta keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Mereka berharap BAZNAS senantiasa diberikan kemudahan dalam mengemban amanah serta terus hadir membantu masyarakat yang membutuhkan. Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah terus memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, profesional, transparan, dan akuntabel, serta berkomitmen menghadirkan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.
BERITA16/07/2026 | S.w
BAZNAS Lampung Tengah Hadiri Rapat Koordinasi dalam  pengoptimalan Zakat Bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
BAZNAS Lampung Tengah Hadiri Rapat Koordinasi dalam pengoptimalan Zakat Bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Lampung Tengah, 14 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah menghadiri Rapat Koordinasi tindak lanjut penyelarasan program BAZNAS bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang diselenggarakan di Aula Siger Lantai 4 Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi sebelumnya antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah guna memperkuat sinergi dalam optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Rapat yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tersebut dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, para Camat se-Kabupaten Lampung Tengah, serta jajaran BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Dra. Hj. Nur Hayati, didampingi Wakil Ketua I Firmanto, S.Hut., Wakil Ketua II Amir Faisal Sanjaya, Wakil Ketua III Ismail, S.E., M.M., dan Wakil Ketua IV Sampe Winandi, turut mengikuti pembahasan mengenai penguatan kolaborasi pengumpulan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan perangkat daerah dan kecamatan. Dalam arahannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan bahwa sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan serta pendistribusian dana zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui dukungan seluruh perangkat daerah dan kecamatan, diharapkan pengelolaan ZIS semakin optimal, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi mustahik di Kabupaten Lampung Tengah. Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan selaras dengan program pembangunan daerah, sehingga keberadaan BAZNAS semakin dirasakan manfaatnya dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.
BERITA14/07/2026 | S.w
BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah Salurkan Bantuan Pengobatan dan Paket Sembako kepada Mustahik di Kecamatan Terbanggi Besar
BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah Salurkan Bantuan Pengobatan dan Paket Sembako kepada Mustahik di Kecamatan Terbanggi Besar
Lampung Tengah, 14 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui program kemanusiaan. Pada Selasa (14/7), BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah menyalurkan bantuan pengobatan kepada Bapak Yitno serta menyerahkan paket sembako kepada lima mustahik di wilayah Kecamatan Terbanggi Besar. Penyaluran bantuan dilaksanakan secara langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Firmanto, S.Hut., sebagai bentuk kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi maupun membutuhkan dukungan biaya pengobatan. Program bantuan kemanusiaan dan bantuan logistik keluarga merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi mustahik sesuai ketentuan syariat dan program BAZNAS. Adapun penerima bantuan pada kegiatan tersebut meliputi: 1. Bapak Yitno – Bantuan pengobatan. 2. Bapak Ali Musa (RT 08) – Bantuan paket sembako. 3. Bapak Gito (RT 08) – Bantuan paket sembako. 4. Ibu Syaiful (RT 07) – Bantuan paket sembako. 5. Ibu Suwarti (RT 07) – Bantuan paket sembako. 6. Ibu Gani (RT 10) – Bantuan paket sembako. Dalam kesempatan tersebut, Firmanto, S.Hut. menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan amanah dari para muzaki yang dipercayakan kepada BAZNAS untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari serta memberikan semangat dan harapan bagi para penerima manfaat. BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program sosial, kesehatan, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi. Diharapkan sinergi antara BAZNAS, para muzaki, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin sehingga semakin banyak mustahik yang merasakan manfaat dari dana Zakat, Infak, dan Sedekah yang dihimpun.
BERITA13/07/2026 | Sw
BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sembako kepada Santi Melisa di Kecamatan Gunung Sugih
BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sembako kepada Santi Melisa di Kecamatan Gunung Sugih
Gunung Sugih, 14 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Ibu Santi Melisa, warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Firmanto, S.Hut, didampingi aparatur setempat. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dalam kesempatan tersebut, Firmanto, S.Hut menyampaikan bahwa BAZNAS berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan. > "Bantuan ini merupakan amanah dari para muzaki yang kami salurkan kepada mustahik yang berhak menerimanya. Semoga paket sembako ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta memberikan manfaat dan keberkahan," ujar Firmanto. Penerima bantuan, Santi Melisa, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah. Ia berharap keberadaan BAZNAS terus menjadi penyemangat dan penolong bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui program pendistribusian bantuan sembako ini, BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah terus memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, profesional, dan akuntabel dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyaluran bantuan kepada mustahik merupakan salah satu bentuk implementasi program sosial BAZNAS yang bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat sesuai dengan ketentuan syariat dan pengelolaan dana ZIS.
BERITA13/07/2026 | S.w
BAZNAS Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial pada Kegiatan Ruwat Bumi Nusantara 2026 di Kampung Sri Purnomo
BAZNAS Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial pada Kegiatan Ruwat Bumi Nusantara 2026 di Kampung Sri Purnomo
Lampung Tengah – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan bakti sosial Ruwat Bumi Nusantara 2026 yang diselenggarakan oleh Panitia Pelaksana Ruwat Bumi Nusantara 2026 bekerja sama dengan PT Pelita Adhidaya Servindo Jakarta, TVRI Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, serta masyarakat Kampung Sri Purnomo, Kecamatan Kalirejo. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 11 Juli 2026 di Jalan Merdeka, depan Puskesmas Pembantu Dusun 10 Kampung Sri Purnomo, Kecamatan Kalirejo ini diisi dengan doa bersama, bakti sosial, sedekah bumi, dan pagelaran wayang kulit. Acara tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, beserta jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur yang terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Mewakili BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, Ismail, S.E., M.M., hadir sekaligus menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan kepada 70 penerima manfaat, yang terdiri dari lanjut usia (lansia), fakir, miskin, penyandang disabilitas, serta masyarakat kurang mampu lainnya, sebagaimana permohonan yang diajukan oleh panitia pelaksana. Dalam kesempatan tersebut, Ismail menyampaikan bahwa kehadiran BAZNAS merupakan bentuk kepedulian dan komitmen dalam mendukung kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. > "BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program kemanusiaan. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para penerima manfaat dan menjadi keberkahan bagi seluruh pihak yang telah berpartisipasi," ujarnya. Kegiatan bakti sosial ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam pelaksanaan Ruwat Bumi Nusantara 2026 yang mengedepankan nilai-nilai gotong royong, kepedulian sosial, pelestarian budaya, serta penguatan kebersamaan antara pemerintah, lembaga, dunia usaha, dan masyarakat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial terus tumbuh sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat persatuan dalam keberagaman budaya Nusantara..
BERITA13/07/2026 | s.w
BAZNAS Lampung Tengah Hadiri Lebaran Yatim Peaceful Muharam 1448 H
BAZNAS Lampung Tengah Hadiri Lebaran Yatim Peaceful Muharam 1448 H
Lampung Tengah, 25 Juni 2026 — BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah menghadiri kegiatan Lebaran Yatim Peaceful Muharam 1448 H/2026 M yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah di Aula Kemenag Lampung Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka menyemarakkan bulan Muharam sekaligus berbagi kebahagiaan dengan anak yatim dan penyandang disabilitas. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Pengumpulan, yang turut hadir bersama unsur Kementerian Agama, BWI Kabupaten Lampung Tengah, serta para tamu undangan lainnya. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan kepada anak-anak yatim dan penyandang disabilitas sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan semangat kebersamaan di bulan Muharam. Mewakili BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Wakil Ketua Bidang Pengumpulan menyampaikan apresiasi kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah atas terselenggaranya kegiatan yang sarat nilai kemanusiaan tersebut. > “Bulan Muharam merupakan salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT. Di bulan ini, umat Islam diajarkan untuk meningkatkan kepedulian sosial, memperkuat ukhuwah, serta memberikan perhatian yang lebih kepada anak-anak yatim dan saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujarnya. Beliau juga menyampaikan bahwa memuliakan anak yatim merupakan bagian dari ajaran Islam yang memiliki nilai ibadah yang tinggi. Melalui kegiatan Lebaran Yatim Peaceful Muharam, diharapkan dapat menghadirkan kebahagiaan, semangat, dan harapan baru bagi anak-anak yatim serta penyandang disabilitas yang menerima bantuan. Selain itu, BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan amanah umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam sambutannya, Wakil Ketua Bidang Pengumpulan juga mengajak seluruh masyarakat, para muzaki, dan berbagai pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun kesejahteraan umat melalui optimalisasi zakat, infak, dan sedekah. > “Dengan kebersamaan, insya Allah semakin banyak saudara-saudara kita yang dapat merasakan manfaat dan keberkahan dari zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan,” ungkapnya. Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan. Anak-anak yatim dan penyandang disabilitas tampak antusias menerima bantuan serta mengikuti rangkaian acara yang telah disiapkan oleh panitia. Melalui momentum Muharam ini, diharapkan semangat kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah masyarakat serta menjadi sarana mempererat persaudaraan dan kebersamaan dalam mewujudkan kesejahteraan umat di Kabupaten Lampung Tengah. Humas BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah "Menebar Kebaikan, Mewujudkan Kesejahteraan"
BERITA25/06/2026 | s.w
Pimpinan BAZNAS Lampung Tengah Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Pimpinan BAZNAS Lampung Tengah Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Lampung Tengah — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menghadiri pelantikan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah periode 2026–2031 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan optimalisasi pengelolaan zakat di daerah. Pelantikan berlangsung pada Jumat (5/6/2026) di Ruang Beguwai Jejamo Wawai, Komplek Nuwo Balak, Gunung Sugih, dan dihadiri oleh Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Tengah H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., serta sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan. Sebanyak lima komisioner resmi dilantik sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah periode 2026–2031, yakni Dra. Hj. Nurhayati (Ketua), Firmanto, S.Hut. (Wakil Ketua I), Amir Faisal Sanjaya (Wakil Ketua II), Ismail, S.E., M.M. (Wakil Ketua III), dan Sampe Winandi (Wakil Ketua IV). Dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Tengah mengapresiasi tim seleksi yang telah menyelesaikan proses pergantian pimpinan BAZNAS dengan baik. Ia berharap kepengurusan baru mampu mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara optimal sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menekankan pentingnya pengembangan program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi daerah, khususnya sektor peternakan. Menurutnya, Lampung Tengah memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu sentra penyedia daging melalui penguatan program balai ternak dan lumbung pangan. Melalui kepengurusan yang baru, BAZNAS Provinsi Lampung berharap sinergi dengan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Mari tunaikan ZAKAT,INFAQ,SHODAQOH di "BAZNAS" badan amil zakat nasional kabupaten Lampung Tengah. Yang bertempat di, jln.Agus Salim no.10 RT. 001 RW. 003 Bandar jaya Barat Kabupaten Lampung Tengah. Mari Salurkan ZAKAT,INFAK,SHODAQOH di (BAZNAS) Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lampung Tengah. Kantor : Jalan. Agus Salim No. 10 RT .001 RW . 003 Bandar Jaya Barat - Lampung Tengah. telp/WA. 082185656749 email : [email protected] info Rekening zakat : Bank Syariah Indonesia (7050517343) BPRS Rajasa (01.13.002304) Bank Lampung (385.03.01.33333.7) info Rekening infak : Bank Syariah Indonesia (7121260128)
BERITA05/06/2026 | APC
Syarat dan Kategori Zakat yang Bisa Menjadi Pengurang Pajak
Syarat dan Kategori Zakat yang Bisa Menjadi Pengurang Pajak
Syaratdankategorizakatpengurangpajak Syarat dan Kategori Zakat yang Bisa Menjadi Pengurang Pajak 20/12/2023 | HUMAS BAZNAS SULTENG BAZNAS SULTENG - Tidak semua jenis zakat bisa dijadikan sebagai pengurang pajak. Ada beberapa kriteria dan ketentuan yang harus terpenuhi. Berikut kategori zakat yang dapat dijadikan sebagai pengurang pajak: 1. Zakat yang bersifat wajib Hal ini sebagaimana diatur dalam PP No. 60/2010. Artinya, zakat yang bisa dikurangkan dengan pajak merupakan zakat fitrah. 2. Zakat dibayarkan melalui Baznas atau LAZ (Lembaga Amil Zakat) Zakat yang dapat jadi pengurang pajak penghasilan merupakan zakat yang dibayarkan melalui badan/lembaga penerima zakat yang dibentuk pemerintah ini sesuai ketentuan dalam Pasal 22 UU No. 23/2011, yang berbunyi: “Zakat yang dibayarkan oleh muzaki kepada BAZNAS atau LAZ dikurangkan dari penghasilan kena pajak”. Kemudin Pasal 23 beleid ini menegaskan: “Baznas atau LAZ wajib memberikan bukti setoran zakat kepada setiap muzaki (pemberi zakat), dan bukti tersebut digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.” Bukti pembayaran zakat/sumbangan keagamaan harus memuat; Nama lengkap wajib pajak dan nomor pokok wajib pajak pembayar pajak. Jumlah pembayaran. Tanggal pembayaran. Nama badan amil zakat; lembaga amil zakat; atau lembaga keagamaan yang dibentuk dan disahkan pemerintah. Tanda tangan petugas badan amil zakat; lembaga amil zakat; atau lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan pemerintah di bukti pembayaran apabila pembayaran secara langsung. Validasi petugas bank pada bukti pembayaran apabila melalui transfer rekening bank. Siapa saja badan/lembaga penerima zakat yang dibentuk pemerintah ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-08’PJ/2021 tentang Badan/Lembaga yang Dibentuk atau Disahkan oleh Pemerintah yang Ditetapkan Sebagai Penerima Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto. sumber : kantor digital baznas sulawesi tengah https://sulteng.baznas.go.id/news-show/Zakatpengurangpajak/4133#:~:text=Zakat%20yang%20dapat%20jadi%20pengurang,dikurangkan%20dari%20penghasilan%20kena%20pajak”.
BERITA24/04/2024 | alba
Persiapan Diri Menyambut Bulan Ramadhan
Persiapan Diri Menyambut Bulan Ramadhan
Dokumentasi BAZNAS RI Persiapan diri menyambut bulan Ramadhan adalah hal yang dianjurkan bagi seluruh umat muslim di dunia. Allah SWT pun telah mengkhususkan bulan Ramadhan sebagai bulan dengan keutamaan yang istimewa sehingga menjadi salah satu sarana untuk mencapai tingkat kesempurnaan di hadapan Allah SWT. Persiapan diri yang baik secara fisik maupun mental dalam menyambut puasa Ramadhan sangatlah penting. Secara mental, kita harus mampu dalam mempersiapkan diri dengan hati yang bersih (tulus dan ikhlas) dalam mendekatkan diri kepada Allah Swt. Sementara itu, fisik dinilai penting untuk menjaga metabolisme tubuh dalam mempersiapkan puasa Ramadhan. Persiapan Diri Menyambut Bulan Ramadhan Adanya persiapan diri menyambut bulan Ramadhan dianggap penting karena bulannya disebut sebagai bulan yang penuh dengan ampunan dan keberkahan nilai pahala. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw mengenai keutamaan bulan suci Ramadhan dalam sebuah hadits yang berbunyi: “Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi, Allah telah mewajibkan padamu berpuasa di bulan itu. Dalam bulan itu dibukalah pintu-pintu langit, dan ditutuplah pintu-pintu neraka, dan setan-setan dibelenggu. Pada bulan itu terdapat satu malam yangnilainya lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang tidak memperoleh kebajikan di malam itu, maka ia tidak memperoleh kebajikan apapun.” (Hadits Shahih, Riwayat al-Nasa`i: 2079 dan Ahmad: 8631. dengan redaksi hadits dari al-Nasa’i). Itulah mengapa masih banyak manusia yang berpuasa, tapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain lapar dan haus. Dikutip dari kalsel.kemenag.go.id, ada beberapa persiapan diri menyambut bulan Ramadhan yang bisa menjadi ampunan segala dosa-dosa dan diterimanya amalan selama berpuasa Ramadhan nantinya. 1. Mengakhiri segala bentuk permusuhan dengan sesama manusia. 2. Mewaspadai segala makanan yang masuk ke tubuh. 3. Membiasakan diri untuk berpuasa sunnah senin dan kamis. 4. Melatih diri untuk melaksanakan sholat malam (tahajud) 11 rakaat atau 23 rakaat. 5. Menjadikan sedekah sebagai kebiasaan sehari-hari. 6. Menjaga lisan dari segala hal buruk seperti hinaan, fitnah, atau ghibah. 7. Menormalkan kebiasaan membaca Al-Qur’an setiap harinya. 8. Menjaga hubungan antar teman, kerabat, tetangga, maupun saudara. 9. Menundukkan pandangan terhadap suatu hal yang haram atau menahan hawa nafsu. Itulah sejumlah persiapan diri menyambut Ramadhan yang bisa dijalankan kita selaku muslim atau muslimah. Semoga dengan menjadi golongan atau bagian dari orang-orang yang beruntung dan bertaqwa dapat meraih ampunan dan ridho Allah Swt sebanyak-banyaknya. Aamiin Ya Rabb.
BERITA07/03/2024 | Alba
FIDYAH
FIDYAH
Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah. Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184. ”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184) Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya: Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter). Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah haripuasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin. Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa). Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras. Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar). Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah. Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa
BERITA26/02/2024 | Alba
KEUTAMAAN SEDEKAH
KEUTAMAAN SEDEKAH
1. Menghapus Dosa Nabi Muhammad Sholallahu alaihi wasallam bersabda, “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api.“ (HR. Tirmidzi) 2. Tidak Akan Mengurangi Harta “Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim) 3. Melipatgandakan Pahala “Perumpamaan orang-orang yang mendermakan (shodaqoh) harta bendanya di jalan Allah, seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh untai dan tiap-tiap untai terdapat seratus biji dan Allah melipat gandakan kepada orang yang dikehendaki, dan Allah Maha Luas (anugrah-Nya) lagi Maha Mengetahui.“ (QS. Al-Baqarah: 261) 4. Mencegah Maksiat dalam Jual-Beli (Perdagangan) “Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa keduanya hadir dalam jual-beli. Maka hiasilah jual-beli kalian dengan sedekah.” (HR. Tirmidzi) 5. Membebaskan dari Api Neraka “Jauhilah api neraka, walau hanya dengan bersedekah sebiji kurma. Jika kamu tidak punya, maka bisa dengan kalimah thayyibah.” (HR. Bukhari) 6. Mendapat Naungan di Hari Akhir “Naungan orang beriman di hari Kiamat adalah sedekahnya.” (HR Ahmad) IG : https://www.instagram.com/p/C2i7tuUveNA/ FB : https://www.facebook.com/photo/?fbid=347622364893199&set=a.120270887628349
BERITA26/01/2024 | Alba
Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Mal
Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Mal
Zakat mal adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang mengharuskan umat Islam menyisihkan sebagian dari kekayaannya untuk membantu golongan orang yang kurang beruntung. Zakat mal dikeluarkan dari harta benda seperti uang, emas, perak atau aset lainnya kepada mereka yang membutuhkan. Berikut adalah ketentuan dan cara mengihitung zakat mal: 1. Mengidentifikasi harta yang wajib dizakatkan Pertama-tama, perlu mengidentifikasi semua jenis harta yang wajib dizakatkan. Termasuk uang tunai, tabungan, investasi, emas, perak, barang dagangan dan lain-lain. Pastikan untuk mencatat semua aset yang dimiliki. 2. Menentukan batas nisab Nisab adalah batas minimum harta yang harus dimiliki sebelum seorang muslim terkena kewajiban membayar zakat mal. Nisab bervariasi tergantung pada nilai emas dan perak saat ini. Memeriksa nisab di wilayah tertentu atau mengikuti nilai emas dan perak yang digunakan secara umum dalam perhitungan zakat mal juga penting untuk dilakukan. 3. Menghitung nilai harta bersih Hitung total nilai bersih semua harta setelah mengurangkan semua utang dan kewajiban finansial lainnya. Nilai bersih ini adalah yang wajib dizakatkan. 4. Menentukan persentase zakat Zakat mal biasanya dikenakan pada tingkat 2,5 persen dari nilai harta bersih. Ini berarti seorang muslim akan membayar 2,5 persen dari total harta bersih sebagai zakat mal setiap tahunnya. 5. Menghitung Zakat Mal Untuk menghitung zakat mal, gunakan rumus berikut: Zakat Mal = (Nilai Bersih Harta x 2,5 persen) 6. Membayar Zakat Mal Setelah menghitung jumlah zakat mal dan mengetahui kewajibannya, maka seorang muslim harus segera membayarkannya agar bisa segera disalurkan kepada yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, yatim piatu, janda, atau orang-orang yang membutuhkan lainnya. Ini dapat dilakukan melalui lembaga amil zakat setempat atau secara langsung kepada mereka yang membutuhkan. 7. Perhitungan tahunan Zakat mal dihitung dan dibayarkan setiap tahun berdasarkan nilai harta pada saat itu. Pastikan untuk melakukan perhitungan ini secara rutin, terutama saat mendekati bulan Ramadan ketika kebanyakan kaum muslim mengeluarkan zakat. 8. Catat pembayaran zakat Penting untuk mencatat pembayaran zakat, agar dapat melacaknya dan memastikan bahwa muzaki telah membayar zakat mal sesuai dengan ketentuan. Zakat mal adalah salah satu cara untuk membantu mereka yang kurang beruntung, dan merawat kesejahteraan sosial di tengah masyarakat. Bagi umat muslim yang ingin menunaikan zakat mal, bisa melakukannya melalui BAZNAS Kab. Lampung Tengah di link https://kablampungtengah.baznas.go.id/bayarzakat atau transfer ke daftar rekening yang tertera di link https://kablampungtengah.baznas.go.id/rekening
BERITA24/01/2024 | Alba
ZAKAT PERTANIAN
ZAKAT PERTANIAN
Landasan Hukum Firman Allah: “Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-,macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya) Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila berbuah. Dan tunaikanlah haknya (zakatnya) di hari memetiknya”. (Q S, 6 : 141). As Sunnah: Dari Jabir, Nabi bersabda: “Yang diairi oleh sungai dan hujan 10% sedangkan yang diairi dengan pengairan 5 %”. Hasil ijma’ ulama. Nishab dan Tarif Dari Jabir, dari Rasulullah saw ” Tidak wajib bayar zakat pada kurma yang kurang dari 5 ausuqâ”(HR Muslim). Dari hadist ini dijelaskan bahwa nishab zakat pertanian adalah 5 ausuq; Ausuq jamak dari wasaq, 1 wasaq = 60 sha’, sedangkan 1 sha’ = 2,176 kg, maka 5 wasaq adalah 5 x 60 x 2,176 = 652,8 kg. Kadar zakat yang harus dikeluarkan: jika diairi oleh hujan atau sungai 10 %, dan jika diairi oleh pengairan 5 % Zakat pertanian dikeluarkan saat menerima hasil panen. Syarat Zakat Pertanian Islam Merdeka Sempurna Milik Cukup nisab Tanaman tersebut adalah makanan asasi yang tahan disimpan lama. Tanaman tersebut adalah hasil usaha manusia dan bukannya tumbuh sendiri seperti tumbuh liar, dihanyutkan air dan sebagainya. Nishab Hasil Bumi yang Tidak Diliter Nishab 5 ausuq adalah bagi hasil bumi yang dapat diukur dengan takaran tersebut. Adapun bagi hasil bumi yang tidak dapat diliter, menurut Dr Yusuf Qordhowi, nishabnya sama dengan nilai 653 kg hasil bumi yang berharga (seperti padi atau gandum). Sumber : https://baznas.jogjakota.go.id/page/index/zakat-pertanian
BERITA22/01/2024 | Alba
PERBEDAAN ZAKAT MAAL DAN ZAKAT FITRAH
PERBEDAAN ZAKAT MAAL DAN ZAKAT FITRAH
Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan umat muslim. Zakat diberikan kepada yang membutuhkan sesuai dengan syariat Islam, yang diharapkan untuk memperoleh keberkahan dan kebaikan. Secara umum, zakat terbagi ke dalam dua kategori, yaitu zakat maal (zakat harta) dan zakat fitrah. Kedua kategori zakat ini hukumnya sama-sama wajib untuk dilakukan oleh umat muslim. Akan tetapi terdapat beberapa perbedaan antara zakat mal dan zakat fitrah yang harus diperhatikan. Apa saja? Berikut penjelasanya. 1. Zakat Fitrah Zakat jenis ini merupakan zakat yang wajib dikeluarkan umat muslim menjelang Idul Fitri atau pada bulan suci Ramadhan. Ketentuan besaran zakat fitrah yaitu setara dengan 3,5 liter atau 2,7 kilogram bahan makanan pokok. Di Indonesia, zakat fitrah biasa dibayar dengan beras, disesuaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat. Zakat fitrah juga bisa digantikan dengan uang yang memiliki nilai sama dengan harga bahan makanan pokok. 2. Zakat Maal (Zakat Harta) Zakat maal merupakan harta yang wajib dikeluarkan seorang muslim sesuai dengan yang dimilikinya. Waktu untuk mengeluarkan zakat maal tidak dibatasi. Zakat maal meliputi simpanan kekayaan seperti uang, emas, penghasilan profesi, aset perdagangan dan lain sebagainya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dalam kitabnya "Fiqh az-Zakat", zakat maal meliputi: 1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya; 2. Zakat atas aset perdagangan; 3. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut; 4. Zakat atas hasil penyewaan asset; 5. Zakat atas hasil pertanian; 6. Zakat atas hasil jasa profesi; 7. Zakat atas hasil saham dan obligasi. Zakat atas hewan ternak; 8. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan. Demikianlah perbedaan yang terdapat pada dua kategori zakat yang memiliki hukum yang sama-sama wajib untuk umat muslim. Berbagai sumber.
BERITA19/01/2024 | Alba
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lampung Tengah.

Lihat Daftar Rekening →