SUDAHKAN SAHABAT BAZNAS MEMBAYAR HUTANG PUASA TAHUN LALU ?
23/02/2023 | Penulis: Alba

#BERKAH BERZAKAT Terimakasih Muzaki, Terimakasih Mustahik
Assalamualaikum Wr. Wb.
*SUDAHKAN SAHABAT BAZNAS MENGQODHO PUASA RAMADHAN TAHUN LALU?*
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)
BAZNAS Lampung Tengah akan membantu Sahabat menyalurkan fidyah kepada : jamaah masjid yang kurang mampu, anak yatim piatu, lansia terlantar, serta keluarga dhuafa.
Cara bayar hutang puasa Ramadhan dengan Fidyah di BAZNAS Lampung Tengah cukup mudah.
Dengan membayar Rp 25.000,- per hari , Sahabat sudah bisa memberi makan satu dhuafa.
Sahabat Bisa Langsung Datang Kekantor BAZNAS LT :
Jl. Negara No. 110 Yukum Jaya Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah.
Atau Transfer Melalui Rekening :
( Infak : Bank Syariah Indonesia - 7121260128 - an. Baznas Kabupaten Lampung Tengah )
Dengan Mengkorfirmasi transfer melalui : Tlp : 0811799876 - WA : 082380725330
Formatnya seperti ini ya sahabat Baznas :
Nama : Fulan atau Fulanah
Alamat : desa, kecamatan, Lampung Tengah
Fidyah Untuk : Usia Lanjut, Sakit, Ibu menyusui ( Pilih salah satu )
Jumlah : 10 hari x 25.000 = 250.000
#BERKAH BERZAKAT terimaksih mustahik, terimakasih muzaki
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Berita Lainnya

SEDEKAH AKHIR TAHUN

ZAKAT PROFESI MENURUT FATWA DAN REGULASI

TENTANG SEDEKAH

SOLIDARITAS KEMANUSIAAN PALESTINA

PENGUATAN LEMBAGA UNIT PENGUMPUL ZAKAT ( UPZ ) DAN PENGENALAN APLIKASI MENARA MASJID

MENGENAL 8 ASNAF

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
