SUDAHKAN SAHABAT BAZNAS MEMBAYAR HUTANG PUASA TAHUN LALU ?
23/02/2023 | Penulis: Alba

#BERKAH BERZAKAT Terimakasih Muzaki, Terimakasih Mustahik
Assalamualaikum Wr. Wb.
*SUDAHKAN SAHABAT BAZNAS MENGQODHO PUASA RAMADHAN TAHUN LALU?*
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)
BAZNAS Lampung Tengah akan membantu Sahabat menyalurkan fidyah kepada : jamaah masjid yang kurang mampu, anak yatim piatu, lansia terlantar, serta keluarga dhuafa.
Cara bayar hutang puasa Ramadhan dengan Fidyah di BAZNAS Lampung Tengah cukup mudah.
Dengan membayar Rp 25.000,- per hari , Sahabat sudah bisa memberi makan satu dhuafa.
Sahabat Bisa Langsung Datang Kekantor BAZNAS LT :
Jl. Negara No. 110 Yukum Jaya Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah.
Atau Transfer Melalui Rekening :
( Infak : Bank Syariah Indonesia - 7121260128 - an. Baznas Kabupaten Lampung Tengah )
Dengan Mengkorfirmasi transfer melalui : Tlp : 0811799876 - WA : 082380725330
Formatnya seperti ini ya sahabat Baznas :
Nama : Fulan atau Fulanah
Alamat : desa, kecamatan, Lampung Tengah
Fidyah Untuk : Usia Lanjut, Sakit, Ibu menyusui ( Pilih salah satu )
Jumlah : 10 hari x 25.000 = 250.000
#BERKAH BERZAKAT terimaksih mustahik, terimakasih muzaki
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Berita Lainnya

Persiapan Diri Menyambut Bulan Ramadhan

Aplikasi Menara Masjid BAZNAS

MEMBASUH LUKA PALESTINA

FIDYAH
Pimpinan BAZNAS Lampung Tengah Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

TENTANG ZAKAT

SEDEKAH AKHIR TAHUN

SOLIDARITAS KEMANUSIAAN PALESTINA

KEUTAMAAN SEDEKAH

PENGUATAN LEMBAGA UNIT PENGUMPUL ZAKAT ( UPZ ) DAN PENGENALAN APLIKASI MENARA MASJID

ZAKAT PERTANIAN

MENGENAL 8 ASNAF

Zakat Perusahaan sebagai Pengurang Penghasilan Wajib Pajak

Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Mal

PERBEDAAN ZAKAT MAAL DAN ZAKAT FITRAH

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lampung Tengah.
Lihat Daftar Rekening →