SUDAHKAN SAHABAT BAZNAS MEMBAYAR HUTANG PUASA TAHUN LALU ?
23/02/2023 | Penulis: Alba

#BERKAH BERZAKAT Terimakasih Muzaki, Terimakasih Mustahik
Assalamualaikum Wr. Wb.
*SUDAHKAN SAHABAT BAZNAS MENGQODHO PUASA RAMADHAN TAHUN LALU?*
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)
BAZNAS Lampung Tengah akan membantu Sahabat menyalurkan fidyah kepada : jamaah masjid yang kurang mampu, anak yatim piatu, lansia terlantar, serta keluarga dhuafa.
Cara bayar hutang puasa Ramadhan dengan Fidyah di BAZNAS Lampung Tengah cukup mudah.
Dengan membayar Rp 25.000,- per hari , Sahabat sudah bisa memberi makan satu dhuafa.
Sahabat Bisa Langsung Datang Kekantor BAZNAS LT :
Jl. Negara No. 110 Yukum Jaya Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah.
Atau Transfer Melalui Rekening :
( Infak : Bank Syariah Indonesia - 7121260128 - an. Baznas Kabupaten Lampung Tengah )
Dengan Mengkorfirmasi transfer melalui : Tlp : 0811799876 - WA : 082380725330
Formatnya seperti ini ya sahabat Baznas :
Nama : Fulan atau Fulanah
Alamat : desa, kecamatan, Lampung Tengah
Fidyah Untuk : Usia Lanjut, Sakit, Ibu menyusui ( Pilih salah satu )
Jumlah : 10 hari x 25.000 = 250.000
#BERKAH BERZAKAT terimaksih mustahik, terimakasih muzaki
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Berita Lainnya

Ramadan Bahagia Baznas Kab. Lampung Tengah 1444 H

Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Mal

MENGENAL 8 ASNAF

Fasilitasi UPZ masjid

ZAKAT PROFESI MENURUT FATWA DAN REGULASI

PENGUATAN LEMBAGA UNIT PENGUMPUL ZAKAT ( UPZ ) DAN PENGENALAN APLIKASI MENARA MASJID

SOLIDARITAS KEMANUSIAAN PALESTINA

Aplikasi Menara Masjid BAZNAS

Persiapan Diri Menyambut Bulan Ramadhan

FIDYAH

ZAKAT PERTANIAN

KEUTAMAAN SEDEKAH

MEMBASUH LUKA PALESTINA

TENTANG SEDEKAH

Zakat Perusahaan sebagai Pengurang Penghasilan Wajib Pajak

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lampung Tengah.
Lihat Daftar Rekening →